Muhammad Irfan 2021. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Atas Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Pada Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar. Dibimbing oleh Haeruddin dan Sri Rahayu Syah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas pengelolan keuangan atas alokasi dana desa di Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.
Metode penelitian ini berupa metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan analisis value for money dan juga memberikan kuesioner kepada masyarakat Desa Tamasaju.
Dari hasil analisis yang menggunakan value for money, didapatkan bahwa pengelolaan keuangan atas alokasi dana desa (ADD) di desa Tamasaju telah dilaksanakan dengan ekonomis karena diperoleh nilai 98,24%, efektifitas karena diperoleh nilai 98,24% dan efisien karena diproleh nilai 98,24%. Sedangkan hasil analisis pemberian kuesioner kepada masyarakat di Desa Tamasaju didapatkan bahwa dari hasil perhitungan kuesioner, 3 indikator relatif sudah terpenuhi dengan nilai presentase 83% yang artinya sangat akuntabel. Berdasarkan hasil dari kedua analisis tersebut dapat disimpulkan pengelolaan keuangan atas alokasi dana desa (ADD) di Desa Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020 sudah sangat akuntabel pengelolaannya.
Kata Kunci: Akuntabilitas, pengelolaan keuangan, value for money